Pemprov Sultra Alokasikan Anggaran Pilkada 2024

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 13 Feb 2024
  • 2734 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Penyelenggara Pemilu, KPU dan Pengawas Pemilu, Bawaslu, dan unsur Pengamanan Pemilu yakni Korem 143/HO dan Polda Sultra.

Belanja hibah kegiatan Pilkada yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Sultra telah dimulai pada bulan Oktober 2023 lalu. 


Diawali penandatanganan bersama antara Pemprov dengan KPU pada tanggal 27 Oktober 2023 yang disaksikan secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, dilanjutkan dengan Bawaslu pada tanggal 9 November 2023, terakhir dengan Korem 143/HO tanggal 7 Februari 2024 dan Polda Sultra pada Selasa (13/2/2024), bertempat di Kantor Gubernur Sultra.

Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen Pemprov Sultra dalam mewujudkan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota tahun 2024 di Sultra yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan.