Logo

Advertorial 08 Juli 2024 (Dibaca: 2.634 Kali)

Pekan Ini Dishut Sultra Bakal Gelar Bimtek Bagi Penyuluh di Muna

post

Kantor Dinas Kehutanan Sultra. Foto : Isra, Keratonnews.co.id

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja Penyuluhan di Kota Raha, Kabupaten Muna.

Rencananya Bimtek tersebut akan dilaksanakan selama dua hari, mulai Kamis 11-12 Juli 2024 mendatang.

Kepala Bidang, (Kabid) Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Dishut Sultra, Abd. Aman Ega mengatakan Bimtek tersebut akan diikuti oleh 21 penyuluh yang ada di daerah Kepulauan seperti, Buton, Buton Utara (Butur) dan Muna.

Dengan tujuan memberikan tambahan pengetahuan kepada penyuluh kehutanan terkait dengan sinkronisasi kinerja dengan pelaksanaan kegiatan sehingga dapat berjalan secara paralel.


"Jadi pada saat mereka (penyuluh) menyusun kegiatan-kegiatan program penyuluhan akan sinkron dengan yang tertuang didalam kinerja mereka," ungkapnya, Senin (08/7/2024).

Aman menyebut ada 4 materi yang akan disampaikan dalam Bimtek tersebut yaitu kebijakan pembangunan penyuluhan kehutanan, penyusunan program kerja yang disinkronkan dengan kinerja kepegawaian. Kemudian sistem informasi penyuluhan dan juga terkait penganggaran.

"Ini rencananya kami akan hadirkan juga dari teman-teman di sekretariat, keuangan, dan juga kepegawaian. Jadi dalam pelaksanaan kegiatan itu nantinya akan terpadu dan bisa menghasilkan empat item kegiatan dalam satu waktu," jelasnya.


Selain itu, dijadwalkan pada akhir Juli 2024 juga akan dilaksanakan Bimtek kepada para penyuluh kehutanan dari Konawe Utara (Konut), Kolaka, Kolaka Timur (Koltim), Konawe dan Bombana yang akan dipusatkan di Kolaka. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Kehutanan, Dharma Prayudi Raona menambahkan Bimtek tersebut merupakan penyegaran bagi para penyuluh kehutanan di Sultra.

"Dengan bimtek yang akan digelar itu harapannya para penyuluh ini mengerti bahwa modelnya mereka bekerja sekarang sudah tidak sama seperti sebelumnya, terlebih dengan adanya aturan yang baru tentang penentuan penilaian kinerjanya mereka," pungkasnya. (Adv)

Reporter : Israwati
Editor : Dul
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner

Tinggalkan Komentar