Gaji Polhut Non ASN Naik Segini, Sekdis Kehutanan Sultra Tekankan Peningkatan Kinerja

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 15 Jun 2024
  • 6844 Kali Dibaca

KERATONNEWS.CO.ID- Polisi Kehutanan (Polhut) non Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Sebelumnya gaji Polhut non ASN ini hanya  Rp600 ribu per bulan.

Kenaikan gaji Polhut non ASN ini mulai berlaku sejak Januari 2024 lalu yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bendahara Umum Daerah (BUD) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 900.1.3.5/686/II/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.