Logo

Advertorial 15 Juni 2024 (Dibaca: 5.956 Kali)

Gaji Polhut Non ASN Naik Segini, Sekdis Kehutanan Sultra Tekankan Peningkatan Kinerja

post

Sekdis Kehutanan Sultra, Dharma Prayudi Raona. Foto : Isra, Keratonnews.co.id

KERATONNEWS.CO.ID- Polisi Kehutanan (Polhut) non Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Sebelumnya gaji Polhut non ASN ini hanya  Rp600 ribu per bulan.

Kenaikan gaji Polhut non ASN ini mulai berlaku sejak Januari 2024 lalu yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bendahara Umum Daerah (BUD) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 900.1.3.5/686/II/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.