Belum ada komantar dalam berita ini
Breaking News
- Pj. Gubernur Sultra: Selamat Memperingati Hari Pers Nasional ke-79
- PT. Pernick Sultra Serahkan dan Resmikan Puskesmas Pembantu di Desa Binaannya
- Dukung Swasembada Pangan, Sulawesi Tenggara Siapkan 38.129 Ton Pupuk Subsidi di 2025
- Sekda Sultra: Fisik Surat Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Diantarkan Hari Ini ke Presiden
- Cuaca Ekstrem Jadi Sebab Pohon Tumbang di beberapa Jalur Jalan Kota Baubau
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra Gelar Penyuluhan Layanan Sadar Arsip

Pembukaan kegiatan penyuluhan layanan sadar arsip. Foto: PPID Sultra
KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan upaya untuk membangun kesadaran terhadap pentingnya mengelola arsip, demi terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, terjaminnya keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kesadaran semua elemen birokrasi.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan layanan sadar arsip. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Kubah 9, Kota Kendari Kendari pada Rabu (10/07/2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur Saleh, S.Pd.,MM.,Pub. Hadir pada acara pembukaan tersebut, para Pejabat Struktural dan Fungsional lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sultra.
Adapun peserta dari Penyuluhan adalah para pejabat fungsional dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten/ Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, Sub. Bagian Kepegawaiaan yang menangani kearsipan lingkup Pemprov. Sultra serta para fungsional dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sultra.
Pada sambutannya, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sultra, Nur Saleh mengatakan penyuluhan ini merupakan salah satu tugas pokok Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
“Pada umumnya kantor pemerintahan ataupun perusahaan cenderung mengarsipkan seluruh koleksi dokumen. Dokumen yang diarsipkan tersebut suatu saat diperlukan untuk dapat digunakan lagi di masa depan,” jelasnya.
Kata Nur Saleh, manfaat dari pengarsipan sendiri adalah untuk mencegah kehilangan data, meningkatkan keamanan dan penunjang tugas pengelolah administrasi di perkantoran atau di perusahaan.
“Dokumen yang belum diarsipkan dengan baik berpotensi besar untuk hilang selamanya. Selain itu, dokumen yang belum diarsipkan akan menjadi sangat sulit untuk ditemukan khususnya apabila dokumen itu sangat dibutuhkan," jelasnya.
Lebih lanjut Nur Saleh mengatakan, dokumen yang dikelola dengan sistem pengarsipan yang baik akan menjadi sarana pencegahan kehilangan dan juga memungkinkan pengambilan kembali dokumen dengan cepat.
Rapat penyuluhan sadar arsip ini dilaksnakan sehari penuh dengan harapan, apa yang didapatkan dari narasumber dapat bermanfaat untuk pelaksanaan tugas di kantor masing-masing, kata Saiful selaku penanggungjawab kegiatan ini. (Adv)
Reporter : La Niati
Editor : Dul
Editor : Dul