Di Hadapan Para Kepala OPD Konut, Kadis Kominfo Sultra Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 14 Nov 2023
  • 2351 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Lingkup Pemerintah Daerah Konawe Utara (Konut) tahun anggaran 2023, Senin (13/11/2023). 

Sebagai tuan rumah, Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., berserta jajarannya menyambut baik kedatangan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra tersebut guna memberikan materi kepada tiap OPD tentang bagaimana menghadirkan informasi yang transparan dan akurat.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Badallah memaparkan tentang bagaimana mengelola PPID, dimana masyarakat memiliki hak atas informasi dari Badan Publik.

“Informasi publik merupakan informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 serta informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.” jelas Ridwan Badallah.

Ridwan Badallah dalam pemaparannya juga menjelaskan tentang jenis-jenis informasi, diantaranya informasi berkala, serta merta,setiap saat, dan apa informasi yang dikecualikan, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi.

“Di era seperti saat ini, keterbukaan informasi publik sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kebutuhan masyarakat akan pemerintahan yang jujur, transparan dan bersih.” ungkap.



Pejabat Eselon II Provinsi Sultra tersebut berharap dengan diaktifkannya PPID di tiap OPD dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas.

Ketua Panitia Kegiatan, Kepala Bidang Komunikasi Publik Ardin Sito A., S.SI., M.Si menjabarkan dalam laporannya bahwa kegiatan sosialisasi PPID pelaksana ini merupakan salah satu program yang ada di Diskominfo Konut yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sementara itu, Bupati Konut, H. Ruksamin berkesempatan memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi sosialisasi PPID Pelaksana ini, yang mana dalam sambutannya beliau menilai peran dan fungsi PPID sangatlah penting di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini.



“Berbagai macam kegiatan dan program sudah kita laksanakan, untuk itu jadikan PPID ini sebagai sarana dalam memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi berita hoax,” Ungkap H. Ruksamin.

Selaku pimpinan tertinggi di Konut, H. Ruksamin berharap dengan terbentuknya PPID di tiap OPD, pelayan kepada masyarakat terkait data dan informasi dapat menjadi lebih baik. 



Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, Sekertaris Daerah Kabupaten Konut, Mewakili Kadis Kominfo, Sekertaris Diskominfo Syahruddin, SE., MM, serta para kepala OPD dan Staf lingkup Pemda Konut. (Adv)