Logo

Advertorial 07 Mei 2025 (Dibaca: 2.678 Kali)

BUMD Tidak Sehat di Sultra Siap-siap Dibubarkan, Wagub Hugua : Kita Akan Evaluasi

post

Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI untuk memantau pelaksanaan dan pengelolaan Badan Usaha Milik BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta aset milik negara/daerah. Foto : Isra, KN.

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bumi Anoa yang tidak sehat atau hanya membebani daerah. 

Hal ini di sampaikan nya saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kota Kendari untuk memantau pelaksanaan dan pengelolaan Badan Usaha Milik BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta aset milik negara/daerah yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (7/5/2025).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, BUMD yang tidak sehat hanya akan menimbulkan pemborosan anggaran bagi daerah.

Berbeda dengan BUMD sehat, yang sifatnya penugasan atau yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, maka perlu di dukung untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Inilah kenapa kami mengundang hadir pada kesempatan ini, sehingga BUMD yang tidak sehat pak Wagub kalau perlu dibubarkan saja, kecuali yang sifatnya penugasan atau bermanfaat bagi masyarakat nah itu harus di dukung," tegasnya.

Bahtra menyebut berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri dari sekitar 1000 BUMN/BUMD, hanya 50 persen yang sehat, sedangkan 50 persen lainnya tidak sehat.

Terkhusus di Sultra, Bahtra meminta Wakil Gubernur bersama Bupati dan Walikota agar mengevaluasi BUMD sehingga kedepannya dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Selain itu, ia juga mengapresiasi beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bumi Anoa yang telah menerapkan tata kelola BLUD.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra, Hugua pastikan akan segera mengevaluasi keberadaan BUMD di Bumi Anoa, tentunya dengan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. 

Jika dalam proses evaluasi nanti ditemukan BUMD yang tidak sehat atau efisien maka akan langsung di bubarkan. 

"Yang tidak efisien mending kita tiadakan dari pada ada menjadi beban pemerintah daerah. Itu pasti kita evaluasi ada aturannya, mekanismenya," tutupnya.

Sebagai informasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memiliki 14 BUMD. Terdiri dari 13 BUMD bidang jasa keuangan dan 1 BUMD bidang aneka usaha yaitu Perumda Utama Sultra. 

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah petinggi BUMD serta kepada daerah se-Sultra. (Adv)

Reporter : Israwati
Editor : Dul
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner

Tinggalkan Komentar