- Advertorial
- 1 jam yang lalu
Kepala KUPP Kolaka Klarifikasi: Tidak Ada Penyalahgunaan Wewenang dan Penerimaan Uang
- Reporter: LM Ismail
- Editor: Dul
- 06 Mei 2025
- 2601 Kali Dibaca

Kuasa Hukum Kepala KUPP Kolaka, SPI dari Kantor LMH dan Panter Law Office, La Ode Muhammad Hiwayat (kiri) dan Abdul Razak Said (tengah). Foto: Ismail, KN