Belum ada komantar dalam berita ini
Breaking News
- Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an, Wakil Bupati Bombana : Momen Merenungkan Makna dan Nilai Dalam Al-Qur'an
- DPRD Sultra Siap Kawal Perbaikan Jalan Alangga-Motaha Konsel
- Wakil Gubernur Sultra Serahkan Dana Hibah saat Peringatan Nuzulul Qur’an
- Wasekjen Bidang ESDM PB HMI Minta Kejaksaan Agung Periksa Dirut PT. Putra Dermawan Pratama
- Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Kadistanak Sultra Hadiri Rakor LTT Padi Sawah dan Lahan Kering
Wagub Sultra Hanya Temukan 7 Pengawai saat Sidak Pagi Hari di Dinas Pariwisata

Wagub Sultra, Hugua. Foto: Ismail, KN
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Pariwisata Sultra pada Rabu (12/3/2025) pagi.
Dalam sidak tersebut, Wagub hanya menemukan tujuh pegawai yang hadir, sementara sebagian besar pegawai lainnya belum terlihat di kantor.
Kondisi ini mengejutkan Wagub, mengingat jam kerja sudah dimulai dan seharusnya para pegawai sudah berada di tempat untuk melaksanakan tugasnya.
Hugua menjelaskan sidak di Kantor Dinas Pariwisata Sultra dilakukan pukul 08.05 WITA, namun dari 80 pegawai yang bekerja di dinas tersebut hanya ada 7 pegawai yang baru hadir.
"Tadi saya sidak di Dinas Pariwisata maka saya menemukan di jam 08.05 WITA dari 80 pegawai baru 7 orang yang masuk," ujarnya saat ditemui diruangan kerjanya.
Padahal kata dia, jam kerja di dinas itu dimulai pukul 08.00 WITA. Sehingga seluruh pegawai harusnya datang ke kantor sebelum jam masuk.
Parahnya, sekitar setengah jam atau 30 menit di lokasi, perkembangan jumlah pegawai yang masuk juga tidak bertambah banyak, yakni hanya ada tambahan 15 orang.
"Kita-kira kurang lebih 30 menit saya disitu tapi menurut saya belum berkembang begitu banyak, baru hanya ada 15 orang tadi yang baru datang," katanya.
Dari adanya fakta ini, menunjukan ketidakdisiplinannya pegawai di Dinas Pariwisata Sultra dan menurutnya sebagian besar dinas di pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra seperti ini, sehingga nantinya akan dilakukannya evaluasi.
Sehingga kedepannya, dikepemimpinannya bersama ASR ini nantinya akan mengaktifkan kembali surat edaran lama terkait apel pagi setiap pukul 07.30 WITA yang rencananya bakal dimulai setelah Ramadhan.
Untuk memastikan aturan ini diterapkan, ia menyampaikan nantinya bakal menugaskan staf ahli dan asisten - asisten di SKPD masing - masing untuk mencatat berapa pegawai yang hadir pada saat dimulainya apel.
"Jam 07.30 WITA diluar bulan puasa itu mereka apel, targetnya pada saat pukul 07.30 WITA itu lihat berapa yang hadir, absensi langsung diambil. Saya akan tugaskan staf ahli semua, pembantu gubernur tentu dan asisten - asisten akan mengkordinir itu diwilayah masing-masing," terangnya.
"Jadi kita akan bagi pegawai - pegawai dan asisten ini dan staf ahli ini untuk membagi ke semua SKPD untuk melihat tingkat kehadiran itu," sambungnya.
Bagi dinas yang tidak disiplin dalam bekerja, ia mengatakan akan diberikan sanksi sosial dengan diumumkannya setiap sebulan sekali saat upacara pagi, mulai dari tingkat malas pertama hingga keempat.
Tidak saja itu, kemudian akan diberikan hadiah, seperti berupa sapu dan sekupang. Hal ini gunakan meningkatkan kedisiplinan kinerja para pegawai. (Adv)
Reporter : LM Ismail
Editor : Dul
Editor : Dul