Stranas PK Dorong Pengelolaan Sampah di Sultra

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 10 Jul 2024
  • 2518 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) gandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Pemerintah kabupaten/kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (10/07/2024).

Koordinator Harian Stranas PK, Aminuddin mengatakan kegiatan ini adalah salah satu aksi dari pihaknya di 2023-2024 terkait penguatan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Pemda. 

Dimana langkah konkretnya adalah bagaimana (BUMD) atau Pemda bisa mengelola sampah menjadi lebih ekonomis.


Dalam Rakor tersebut menghasilkan komitmen dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan  Kabupaten Konawe yang siap menindaklanjuti apa yang pembahasan dalam Rakor tersebut. Tentunya langkah pertama adalah dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU).

"Nantinya, juga akan dilaksanakan kajian. Kalau semuanya sudah oke baru diikuti perjanjian kerjasama (PKS)," jelasnya.

Tentunya kata dia, kapasitas Stranas PK sendiri adalah memfasilitasi, sekaligus memonitoring agar proses dari MoU sampai dengan PKS itu bisa berjalan.


"Karena itu menjadi salah satu target kami dari Stranas PK," pungkasnya.

Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya untuk menjadikan sampah ini bermanfaat, apalagi menjadi sumber energi baru terbarukan. Dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota.

Nantinya sampah-sampah yang ada akan diolah menjadi energi yang bisa digunakan atau energi terbarukan. Bahkan energi tersebut juga dapat digunakan oleh rumah tangga.


"Untuk itu sudah hadir tim pakar yang diundang  Stranas PK untuk mengkoordinasikan hal tersebut," ucap Sekda.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Biomassa PT. PLN EPI, Antonius Aris menjelaskan proses pengelolaan sampah sumbernya dari beberapa lini yang merupakan journey dari kajian dan riset. Mulai dari sampah perkotaan, kemudian dicampur dengan sampah atau limbah dari pertanian seperti sekam dan cacahan kayu dan juga limbah dari perkebunan. 

"Karena sampah dari perkotaan ini yang berbahan organik dalam kaitannya Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) itu kalorinya rendah dan kadar airnya tinggi. Nah ini perlu dicampur dengan sampah-sampah dari limbah pertanian, perkebunan yang memiliki kalori lebih tinggi supaya bisa masuk ke PLTU sesuai dengan spesifikasinya," terangnya.

Hal ini lanjutnya, telah dilakukan di daerah lain seperti Kalimantan Barat, Lombok, dan Banyumas. 

"Terakhir kita sudah mencoba kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Banyumas itu akan melakukan penyerapan dari hasil pengolahan sampahnya yang dicampur dengan limbah perkayuan," bebernya. (Adv)