- Advertorial
- 5 hari yang lalu
BPSDM Gelar Diklat Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level-1 Lingkup OPD Provinsi Sultra
- Reporter: La Niati
- Editor: Dul
- 04 Jun 2024
- 2483 Kali Dibaca

Kepala BPSDM Sultra, Syahruddin Nurdin dalam sambutannya saat membuka Diklat sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah level-1 lingkup OPD Provinsi Sultra. Foto: La Niati,Keratonnews.Co.Id
KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Guna meningkatkan serta mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan atau sikap dalam melaksanakan tugas sebagai pengelola pengadaan barang jasa secara profesional, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Diklat Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level-1 Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sultra Tahun 2024.
Ketua Panitia Penyelenggara juga selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Umum dan Fungsional, Rahmat Dwi Anto, S.STP., M.Si mengatakan Diklat Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 ini diikuti sebanyak 40 orang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai pejabat/staf Pengadaan Barang Jasa Pemerintah lingkup OPD Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Diklat Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi ASN lingkup OPD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaan tugas sebagai pelaku pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," ungkapnya, Senin (3/5/2024).
Kata dia, pembelajaran E-Learning mulai tanggal 17 sampai dengan 31 Mei tahun 2024 dengan alokasi waktu 22 Jam Pelajaran dan pembelajaran di dalam kelas tanggal 3 sampai dengan 6 Juni 2024 dengan alokasi waktu 37 jam pelajaran. Sementara ujian sertifikasi tanggal 13 Juni 2024 bertempat di Ruang Media Center BPSDM.
"Instruktur/narasumber Diklat Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level-1 ini adalah fasilitator yang telah memiliki kualifikasi keahlian di bidang Pengadaan Barang/Jasa dan sudah memiliki sertifikat sebagai fasilitator dari LKPP, dan Pejabat Struktural yang berkompeten yang ditetapkan dengan SK Kepala BPSDM Sultra," ujarnya.
Sementara itu, materi yang disajikan pada Diklat ini berasal dari Direktorat Pusdiklat PBJ LKPP yang sudah terjadwal secara otomatis dan materi tambahan yang ditetapkan dari BPSDM Sultra meliputi, pengembangan kompetensi teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi ASN, kebijakan umum Diklat aparatur, pengenalan katalog elektronik, pengenalan toko daring, overview pelaksanaan Diklat Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level-1, building learning momitment, budaya anti korupsi.
Selain itu, juga materi ketentuan umum, tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa (PBJ), pelaku PBJ, PBJ secara elektronik, sumber daya manusia dan kelembagaan, pengawasan, pengaduan, sanksi, dan pelayanan hokum, perencanaan pengadaan, persiapan PBJ, pelaksanaan PBJ melalui swakelola, pelaksanaan PBJ melalui penyedia, pengadaan khusus, pembahasan Try Out, syncronous dan evaluasi penyelenggara.
Di tempat yang sama, Kepala BPSDM Sultra, Syahruddin Nurdin dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan peningkatan kompetensi ASN merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah daerah untuk mewujudkan good governance pada lingkungan pemerintahan.
"Pendidikan dan pelatihan sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah level 1 ini dimaksudkan untuk meningkatkan serta mengembangkan pengetahuan keterampilan dan atau sikap peserta dalam melaksanakan tugas sebagai pengelola pengadaan barang jasa secara profesional," jelasnya.
Kata Syaruddin Nurdin, tugas pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peranan yang cukup penting dan strategis. Untuk itu, dituntut untuk bekerja secara profesional dan harus benar-benar memahami tuntutan aturan dan ketentuan yang berlaku serta harus tetap mampu berpijak pada aturan dan ketentuan.
"Saya harapkan saudara-saudara dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena keberhasilan saudara-saudara mengikuti pelatihan ini akan terlihat setelah saudara-saudara lulus ujian akhir atau ujian sertifikasi nanti. Oleh sebab itu, saya harapkan agar seluruh peserta dapat berhasil lulus ujian dan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional," ungkapnya.