- Advertorial
- 1 tahun yang lalu
OJK dan IJK Kolaborasi Dorong Akses Jaminan Sosial dan Keuangan bagi Petani Sultra
- Reporter: LM Ismail
- Editor: Dul
- 16 Sep 2026
- 8025 Kali Dibaca
OJK dan IJL saat melakukan kolaborasi untuk mendorong akses jaminan sosial dan keuangan bagi petani Sultra.
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong akses jaminan sosial dan layanan keuangan bagi petani melalui pengembangan Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra (Prosperiti).
Upaya tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani di Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar di Gedung Learning Center OJK Sultra, 15 September 2026. Pertemuan ini menjadi forum untuk menyatukan langkah dalam membangun ekosistem keuangan dan perlindungan petani yang terintegrasi.
Kegiatan tersebut dihadiri BPJS Ketenagakerjaan, Badan Perakitan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam pertemuan itu, para pihak membahas pengembangan PROSPERITI yang dirancang untuk mengintegrasikan akses keuangan dan perlindungan sosial bagi petani. Pembahasan mencakup pemetaan kebutuhan, pembagian peran masing-masing pihak, hingga langkah tindak lanjut pelaksanaan program.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan PROSPERITI dirancang untuk menghubungkan petani dengan layanan keuangan dan perlindungan sosial secara lebih terintegrasi.
“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya. Melalui PROSPERITI, kita ingin membangun ekosistem yang menghubungkan seluruh kebutuhan tersebut,” ujar Bismi.
Menurut Bismi, sektor pertanian memiliki peran besar terhadap perekonomian Sulawesi Tenggara. PDRB Sultra pada 2024 tercatat mencapai Rp189,48 triliun dengan pertumbuhan 5,40 persen. Sementara pada 2025, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi sebesar 23,79 persen terhadap PDRB Sultra.
Di sisi lain, terdapat sekitar 329.555 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) serta kelompok tani yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan sosial dan akses keuangan bagi petani.
Bismi menegaskan PROSPERITI tidak hanya berhenti pada tahap konsep, tetapi perlu diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.
“Kita tidak ingin PROSPERITI berhenti sebagai konsep, setelah ini perlu ada langkah konkret, mulai dari pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan piloting, hingga evaluasi dan perluasan program,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Luky Julianto, menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi petani yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah. Perlindungan tersebut diberikan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan mekanisme Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) sebagai salah satu kanal untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani.
Perlindungan melalui program JKK dan JKM dapat diperoleh dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan. Hingga akhir 2026, terdapat diskon 50 persen sehingga iuran yang dibayarkan menjadi Rp8.400 per bulan.
Dengan kepesertaan tersebut, petani mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian sebagai bagian dari upaya memperkuat jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah.
Luky menjelaskan, perluasan perlindungan bagi petani juga harus didukung mekanisme layanan yang mudah dijangkau. Kelompok tani dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dapat dilibatkan sebagai kanal edukasi, pendaftaran, serta pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam pengembangan ekosistem tersebut, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyiapkan infrastruktur layanan keuangan melalui pembukaan rekening bagi petani sebagai tahap awal implementasi Prosperiti.
Layanan tersebut telah terintegrasi dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga petani dapat memperoleh akses terhadap tabungan, pembiayaan, dan perlindungan jaminan sosial dalam satu ekosistem.
Sebagai tahap awal, akan dilakukan pembukaan 50 rekening bagi PPL. Rekening tersebut nantinya menjadi wadah bagi PPL untuk berperan sebagai agen Perisai yang membina sejumlah kelompok tani di wilayah binaannya.
Sinergi lintas pihak juga dilakukan sesuai dengan peran masing-masing. BRMP mendukung penyediaan data dan pendampingan teknis bagi PPL serta kelompok tani melalui Simluhtan.
Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara turut mendorong penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan sinergi program pemerintah. Sementara Bank Indonesia mendukung aspek kebijakan makro, sistem pembayaran, serta literasi keuangan.
Adapun Tani Merdeka Indonesia Sultra berperan dalam mobilisasi dan pendampingan petani secara langsung di lapangan.
Melalui Prosperiti, sinergi lintas sektor diharapkan dapat memperluas akses petani terhadap layanan keuangan formal, memperkuat perlindungan terhadap risiko sosial dan ketenagakerjaan, serta meningkatkan kapasitas petani dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan. (C)