Sinergi Pemkot Kendari dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 08 Jul 2026
  • 8027 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Pemerintah Kota Kendari bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. 

Penandatanganan yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) ini melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Perikanan Kota Kendari sebagai perangkat daerah yang akan mengawal pelaksanaan program.

Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal yang memiliki tingkat risiko tinggi dalam menjalankan aktivitasnya. 

Melalui program ini, para pekerja akan memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, sehingga diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Farida Agustina, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama pekerja rentan.

"Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Kendari ingin memastikan semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting agar mereka memiliki rasa aman saat bekerja dan keluarga tetap mendapatkan kepastian apabila terjadi risiko kerja," ujar Farida, Rabu (8/7/2026).

Farida menjelaskan, Dinas Sosial dan Dinas Perikanan akan melakukan pendataan serta verifikasi calon peserta agar program berjalan tepat sasaran sesuai kriteria pekerja rentan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, manfaat perlindungan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, kehadiran program ini bukan hanya memberikan santunan ketika terjadi musibah, tetapi juga menciptakan ketenangan bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Rasa aman tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja sekaligus menjaga ketahanan ekonomi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Pemerintah Kota Kendari juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna menghadirkan program perlindungan sosial yang berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perluasan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan melalui penandatanganan PKS tersebut.

Menurut Luky, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memastikan pekerja sektor informal memperoleh hak atas perlindungan sosial.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang memberikan rasa aman kepada para pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Luky.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Kendari dan BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi, sehingga tercipta sistem jaminan sosial yang inklusif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (B)