Tinjau Aset Pemprov di Nanga-nanga, Gubernur ASR Temukan ada Penyusutan Lahan

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 24 Jun 2025
  • 8311 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka meninjau aset tanah milik pemerintah provinsi yang tengah berpolemik.

Aset tanah tersebut adalah lahan kosong yang berada di kawasan Nanga-nanga Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Dalam peninjauan tersebut Gubernur turut melibatkan pihak Balai Pertanahan Nasional (BPN), Komandan Korem 143/Halu Oleo dan tim aset untuk melihat langsung kondisi fisik lahan yang banyak di klaim pihak luar.

Gubernur menyampaikan sengaja melibatkan tim BPN untuk menelusuri aspek legal dan kesesuaian kondisi luas tanah milik Pemprov Sultra yang mengalami penyusutan, dari luas awal 1000 hektare, kini tersisa 793 hektare.

"Kunjungan hari ini ke lahan Nanga-nanga bersama Danrem, BPN, dan aset untuk menyelesaikan masalah pertanahan," ujar Gubernur, Selasa (24/6/2025).

Untuk menyelesaikan sengketa lahan yang diatas tanah milik Pemprov Sultra itu Gubernur berencana membentuk tim khusus.

"Tadi kita duduk di meja dan lapangan. Ada kesepakatan bentuk tim, Pemrov Korem, BPN dan pihak terkait," kata Gubernur.

Orang nomor satu di Bumi Anoa ini tak menyebut secara spesifik peruntukkan jangka panjang lahan tersebut yang kini masuk prioritas penyelesaian aset Pemprov. (Adv)

Berita Terkait