Diduga Banyak Pelanggaran, Ratusan Warga Minta PT.PLM Segera Angkat Kaki dari Bombana

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 20 Okt 2023
  • 2439 Kali Dibaca

BOMBANA,KERATONNEWS.CO.ID - Dugaan aktivitas illegal PT. Panca Logam Makmur (PLM) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana terus menuai sorotan dari warga sekitar. 

Ratusan warga yang tergabung dalam Front Masyarakat Bombana Menggugat  menerobos masuk di dalam kawasan pertambangan PT. PLM. 

Pasalnya, perusahaan tersebut terus melakukan aktivitas pertambangan, meskipun diduga kuat banyak melakukan pelanggaran. 

Salah satunya, pucuk pimpinan PT. PLM telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ilegal mining. Namun anehnya masih terus melakukan aktivitas. 

"Bukan hanya harus berhenti beraktivitas sementara, tapi harus di keluarkan semua alah berat yang ada di dalam sini (PT PLM)," tegas salah satu perwakilan warga yang enggan menyebutkan namanya saat melalukan unjuk rasa di kawasan perusahaan, Jumat (20/10/2023). 

Dalam unjuk rasa tersebut, ratusan warga mengeluarkan paksa sejumlah alat berat yang melakukan aktivitas pertambangan di dalam wilayah PT Panca Logam Makmur.

Pengusiran sejumlah alat berat tersebut buntut dari keresahan masyarakat akibat masih adanya aktivis pertambangan emas Ilegal secara terus-menerus di dalam kawasan PT. PLM.

Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi PT. PLM untuk tidak menghentikan aktivitas pertambangan karena telah banyak melakukan pelanggaran.

"Tidak boleh ada aktivitas di dalam sini," singkatnya.

Sementara itu, pantauan media ini terlihat ada sejumlah alat berat yang masih berada di lokasi. Bahkan tiga alat berat yang terlihat sedang melakukan aktivitas pertambangan.

Setelah mengusir paksa alat berat PT. PLM, massa juga mendatangi Kantor PT. PLM untuk mendesak perusahaan itu segera angkat kaki dari Kabupaten Bombana. (C)