Wakil Bupati Bombana Pimpin Rakor Penertiban Bangunan dan Pengawasan Pelaku Usaha Yang Tidak Memiliki Izin

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 25 Mar 2025
  • 2268 Kali Dibaca

BOMBANA, KERATONNEWS.CO.ID– Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani memimpin rapat koordinasi (Rakor) penertiban bangunan gedung dan pengawasan terhadap pelaku usaha serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Rumbia dan Rumbia Tengah. 

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Bombana dan dihadiri oleh Perwakilan Kepala Kantor Pertanahan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta Kepala Desa dan Lurah, Senin (24/3/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Yani menegaskan pentingnya penertiban bangunan yang tidak memenuhi syarat administrasi, khususnya yang tidak memiliki IMB. 

“Penertiban bangunan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga ketertiban ruang kota, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan aman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia meminta pengawasan terhadap pelaksanaan IMB harus dilakukan secara tegas dan transparan, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dalam memastikan setiap pembangunan di wilayah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Kita ingin menciptakan Rumbia dan Rumbia Tengah sebagai kawasan yang tertib, rapi, dan aman. Salah satu caranya adalah dengan memastikan setiap bangunan yang dibangun sudah memiliki IMB yang sah,” tegasnya.

Selain itu, rapat ini juga membahas sejumlah langkah strategis untuk memperlancar proses perizinan dan penertiban. Pemerintah daerah akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya IMB, serta mempermudah akses informasi dan prosedur pengurusan IMB. 

Pihak terkait juga akan melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan, dengan memberi sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan daerah.

Wakil Bupati Bombana berharap, melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan tertib, khususnya di wilayah Desa Tapuahi.

"Kami berharap dengan penertiban ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti peraturan yang ada untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (C)