Usai Libur Panjang, Kemenkum Sultra Sigap Layani Pengecekan Data PT

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 09 Apr 2025
  • 2251 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali membuka pelayanan publik secara penuh pasca berakhirnya cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Di hari kedua pelayanan ini, Kemenkum Sultra menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Salah satu layanan yang langsung diakses oleh masyarakat adalah fasilitas pengecekan Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) pada Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).

Salah satu masyarakat, Arif Risuku memanfaatkan momen pelayanan perdana ini untuk melakukan pengecekan data pemilik manfaat salah satu Perseroan Terbatas (PT) melalui Sistem AHU. Proses pengecekan ini difasilitasi langsung oleh petugas dari Bidang Pelayanan Hukum Kemenkum Sultra.

Arif Risuku menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh Kemenkum Sultra. 

"Saya sangat terbantu dengan adanya fasilitas pengecekan Data Pemilik Manfaat ini. Prosesnya cepat dan petugasnya sangat membantu," katanya, Rabu (9/4/2025). 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa Kemenkum Sultra siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pasca libur panjang.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Fasilitasi pengecekan Data Pemilik Manfaat ini merupakan salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan badan hukum," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengecekan Data Pemilik Manfaat melalui Sistem AHU penting untuk memastikan transparansi kepemilikan perusahaan dan mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Topan Sopuan menghimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia, termasuk layanan terkait badan hukum, kekayaan intelektual, dan layanan hukum lainnya. Pelayanan dapat diakses secara langsung di kantor wilayah maupun melalui platform daring Sistem AHU.

"Dengan dibukanya kembali pelayanan secara penuh, Kemenkum Sultra berharap dapat terus berkontribusi dalam memberikan kepastian hukum dan mendukung iklim investasi yang sehat di wilayah Sulawesi Tenggara," pungkasnya. (B)