Tukang Tempel Sabu di Kabaena Barat Bombana Ditangkap Polisi

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 15 Mar 2025
  • 2653 Kali Dibaca

BOMBANA, KERATONNEWS.CO.ID - Polsek Kabaena melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, sekitar pukul 23.00 WITA, Kamis (13/3/2025).

Kasat Narkoba Polres Bombana, Muh Arman mengatakan kronologi penangkapan ini bermula sekitar pukul 19.30 WITA bertepat di depan toko Indomaret. Dalam proses pengeledahan ditemukannya narkoba jenis sabu-sabu.

"Dua orang lelaki dewasa yang diketahui bernama Abdul Muhamal Kadir alias Amal Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap ke dua pelaku dan ditemukan dalam penguasaan terduga barang berupa 1(satu) bungkus klip bening berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu," ujarnya berdasarkan rilis yang diterima media ini, Sabtu (15/3/2025).

Selanjutnya Polsek Kabaena bersama anggota membawa kedua terduga pelaku menuju rumah kost tempat terduga pelaku mengemas sabu sebelum diedarkan.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang sesuai dengan yang ditunjukkan oleh terduga pelaku atas nama Al Kafi, yaitu 11 paket sabu,13 saset sabu siap edar, 3 paket sabu ukuran besar, 1 unit timbangan digital dan 2 buah gunting kecil.

Modus operandi, yaitu pelaku bertindak sebagai tukang tempel untuk mengedarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Kabaena dan Kec. Kabaena Barat, Kabupaten Bombana.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini diamankan Polres Bombana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan disangkakan pasal sesuai perbuatannya.

"Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika," pungkasnya. (C)