Tegas! Pemda Muna Bakal Beri Sanksi kepada Pegawai yang Tidak Disiplin

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 09 Apr 2025
  • 2164 Kali Dibaca

MUNA, KERATONNEWS.CO.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin kerja di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). 

Wakil Bupati Muna, Asrafil menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir perilaku pegawai yang tidak menunjukkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Sehingga bila ada pegawai lingkup pemerintah kabupaten Muna yang tidak disiplin akan diberikannya sanksi sesuai ketentuan yang berlaku  pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Paling sesuai ketentuan, ada sanksi ringan ada sanksi berat. Kita akan atur sesuai ketentuannya," ujarnya saat ditemui di Musrembang RKPD, Rabu (9/4/2025).

Mengingat kedisiplinan ASN adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Adapun untuk meningkatkan kedisiplinan di pemerintah kabupaten Muna, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan mengikuti apel pagi dan siang saat pulang. 

Hal ini untuk mengetahui berapa jumlah pegawai yang datang tiap harinya. Kemudian nantinya pihaknya bakal melakukan evaluasi tiap bulannya untuk peningkatan kinerja.

"Kita akan berikan reward dan punishment atau hukuman. Jadi pegawai - pegawai yang tidak disiplin yang tidak loyal yang tidak bekerja dengan baik kita punishment," ungkapnya.

Kata dia, kebijakan ini bertujuan untuk menimbulkan rasa keadilan di antara ASN. Sebab menurutnya, pegawai yang rajin dan malas harus dibedakan.

Dengan kebijakan tegas ini, Pemda Muna ingin memastikan bahwa seluruh ASN dapat menjadi contoh teladan, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan berkontribusi nyata dalam membangun daerah. (C)