Sekelompok Pelajar di Bombana Dapat Teguran dari Satpol PP Karena Meresahkan Warga

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 23 Jan 2025
  • 2013 Kali Dibaca

BOMBANA, KERATONNEWS.CO.ID- Saat melaksanakan kegiatan patroli ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana memberi teguran kepada sejumlah pelajar SMP dan SMA yang suka berkumpul di sebuah rumah kosong Rabu (22/01/2025).

Dalam patroli itu Satpol PP menyasar titik yang biasanya menjadi tempat perkumpulan para pelajar yang sangat meresahkan warga setempat.

Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Bombana, Suriadi Suhar mengatakan bahwa adanya informasi sekelompok pelajar yang sering berkumpul di rumah kosong itu berawal dari laporan masyarakat setempat.

“Kami dari Satpol PP Kabupaten Bombana melaksanakan Patroli di wilayah Kecamatan Rumbia Tengah, kami mendapat laporan beberapa masyarakat kelurahan lauru bahwa sekelompok pelajar sering berkumpul di salah satu rumah warga yang sudah lama tidak ditempati dan aktivitas mereka sangat mengganggu masyarakat setempat,” kata dalam keterangannya.

Saat melakukan patroli, Satpol PP mendapati 10 Pelajar yang sedang berada dirumah tersebut diantaranya 7 orang pelajar SMP/MTs dan 3 orang Lainnya adalah pelajar SMA/SMK

Sejumlah pelajar tersebut lantas diminta berjanji untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut, yang disaksikan langsung oleh beberapa masyarakat setempat. 

"Jika ada yang masih kembali melanggar, Satpol PP akan membawa mereka untuk di beri pembinaan," terangnya. (C)