Polres Muna Tangkap Tiga Remaja Pengedar Sabu di Banggai

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 12 Apr 2025
  • 2437 Kali Dibaca

MUNA, KERATONNEWS.CO.ID - Sat Resnarkoba Polres Muna Tangkap tiga remaja pegendar sabu di Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Kamis (10/4/2025).

ketiga pelaku adalah La Ode Asril (19), Laode Firmansyah alias Exel (18) dan Muhamad Farel Zia (19).

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin mengungkapkan Penangkapan ini dilakukan setalah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadinya peredaran narkoba secara ilegal. 

Sehingga Tim Lidik Sat Resnarkoba Polres Muna saat itu langsung melakukan pemantauan disekitaran lokasi dan pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 sekitar pukul 00.30 WITA berhasil mengamankan pelaku.

"Kamis tanggal 10 April 2025 sekitar pukul 00.30  WITA Tim Lidik menemukan Pemuda berboncengan yang dicurigai, kemudian Tim lidik melakukan penangkapan serta penggeledahan badan,dan saat itu ditemukan 1 potongan pipet warna biru bergaris putih yang diduga berisi kristal bening jenis sabu," ujarnya kepada media ini, Sabtu (12/4/2025).

Setelah dilakukan interogasi, pemuda ini mendapatkan barang tersebut dari Saudara Laode Firmansyah alias ExeL. Kemudian Tim lidik melakukan pengembangan kepada  Laode Firmansyah alias Exel dan FareL di tempat yang berbeda di Desa Banggai.

Sekitar Pukul 02.35 Tim lidik Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan di kamar saudara Laode Firmansyah Alias Exel dan di ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu.

"Barang bukti narkotika jenis sabu dengan jumlah berat bruto keseluruhan 41,6 gram," ungkapnya.

Untuk saat ini ketiga pelaku tersebut diamankan di Polres Muna guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat  UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (C)