Permudah Layanan Kependudukan, Disdukcapil Bombana Bersama Pengadilan Agama Rumbia Sosialisasikan Aplikasi Munajah Gembira

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 11 Jan 2025
  • 2795 Kali Dibaca

BOMBANA, KERATONNEWS.CO.ID– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Rumbia untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. 

Kerjasama ini diawali dengan sosialisasi aplikasi "Munajah Gembira" yang disiapkan Pengadilan Agama Rumbia, Jumat (10/1/2025).

Langkah ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kelancaran dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan terkait percakapan perkawinan yang tercatat di KUA dan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Rumbia dengan memberi hak user kepada admin Disdukcapil Kabupaten Bombana.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bombana, Sri Patonah mengatakan bahwa aplikasi Munajah Gembira merupakan sistem online yang terintegrasi antara Kementerian Agama dan Disdukcapil Kabupaten Bombana untuk mempercepat proses pembaruan dan penggantian dokumen administrasi kependudukan.

Kerjasama ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti akta perkawinan atau perceraian. 

"Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus melalui proses yang panjang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Rumbia, Kamariah Sunusi menjelaskan bahwa aplikasi Munajah Gembira akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi pasangan yang ingin melakukan pencatatan perkawinan atau perceraian, serta bagi pihak-pihak yang membutuhkan dokumen terkait keputusan pengadilan agama.

"Dengan sistem yang lebih terintegrasi ini, kami harap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi mereka, serta memastikan setiap proses berjalan lancar dan tepat waktu," bebernya.

"Harapan kedepan kerjasama ini dapat terus berkembang dan aplikasi Munajah Gembira dapat diperluas penggunaannya, tidak hanya untuk Pengadilan Agama dan KUA, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh lembaga lain yang berhubungan dengan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bombana," sambungnya. (B)