Pastikan Perhitungan Sisa Dana Kapitasi JKN Sesuai Sumbernya, Inspektorat Bombana Lakukan Review

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 16 Jan 2025
  • 2336 Kali Dibaca

BOMBANA, KERATONNEWS.CO.ID- Inspektorat daerah Kabupaten Bombana melaksanakan mereview dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kantor Inspektorat Bombana, Senin 6 - 14 Januari 2025.

Dengan jumlah obrik yang di periksa sebanyak 22 puskesmas se-Kabupaten Bombana.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., MPW menyampaikan visi pelaksanaan JKN ini di laksanakan oleh Inspektur Pembantu Wilayah I dan Tim. Adapun aturan yang di gunakan pada tahapan review ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan Dalam Pemanfaatan Dana Kapitalisasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Pengendali Teknis pada kegiatan review JKN, Herianto Gazali menjelaskan Jaminan Kesehatan Nasional adalah jaminan berupa perlindungan Kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. 

Review JKN ini dilakukan untuk memastikan perhitungan sisa dana kapitasi JKN sesuai dengan sumbernya.

“Serta menilai kecukupan proporsi belanja dana kapitasi JKN setiap FKTP terhadap pagu belanja telah sesuai ketentuan yakni 75% untuk belanja energi Kesehatan, 13% untuk belanja obat dan alkes, serta 12% untuk belanja operasional, ATK, barang jasa dan belanja modal,” terangnya . (B)