Inspektorat Bombana Audit Ketaatan dan Pengelolaan Keuangan Tahun 2024 Desa di Kecamatan Lantari Jaya

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 19 Feb 2025
  • 2849 Kali Dibaca

BOMBANA, KERATONNEWS.CO.ID - Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melakukan audit ketaatan, keuangan desa, Selasa, (18/2/2025).

Audit tersebut dilakukan Inspektur Pembantu Wilayah I dan Tim audit. Adapun daerah yang merupakan lokasi pemeriksaan yakni di Kecamatan Lantari Jaya terdiri dari 9 Desa diantaranya Desa Anugrah, Desa Kalaero, Desa Lombakasih, Desa Langkowala, Desa Lantari, Desa Pasare Apua, Desa Rarongkeu, Desa Watu- Watu dan Desa Tinabite.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana Ridwan mengatakan adapun fokus pemeriksaan adalah pengelolaan keuangan desa, pemeriksaan belanja modal, pemeriksaan fisik pekerjaan, pemeriksaan pajak, dan bantuan kepada masyarakat tahun anggaran 2024.

Tentunya pengawasan ini melibatkan unsur Pimpinan, auditor, serta pegawai lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana.

"Semua kami libatkan dalam pengawasan ini, tujuannya adalah untuk mengetahui tentang bagaimana proses dan mekanisme saat kita lakukan pengawasan di lapangan dan ini juga menjadi atensi buat kita semua," ujarnya.

Rujukan pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Hal ini juga disampaikan Inspektur Pembantu Wilayah I, Herianto Gazali. Katanya, pengawasan ini merupakan rutinitas yang di kerjakan Inspektorat tiap tahunnya dan tertuang dalam Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2-34 Tahun 2025 Tentang Program Kerja Penawasan Tahunan Berbasis Risiko (PKPT) Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024.

"Untuk itu kami berharap agar para obrik yang di awasi  proaktif dan selalu menyiapkan dokumen yang di minta, guna memperlancar proses pengawasan, Karena pengawasan ini hanya memotret keadaan, apa yang terjadi di wilayah pengawasan desa di Wilayah Kecamatan Lantari Jaya sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memberikan arahan pengawasan pada objek pengawasan yang di awasi," ungkapnya. (B)