Dimediasi Komisi I DPRD Kendari, Konflik Eks Karyawan dengan PT. Colombus Berakhir

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 10 Feb 2025
  • 2457 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Konflik yang melibatkan antara pemilik PT. Colombus dengan Eks Karyawan berhasil diselesaikan. 

Penyelesaian konflik ini dilakukan pada Senin (10/2/2025) melalui Rapat Komisi I DPRD Kota Kendari. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu mengatakan, kedua belah pihak sepakat berdamai. 

"Penyelesaiannya itu kita lakukan mediasi antara eks karyawati Colombus dan pihak perusahaan Colombus di Komisi I DPRD," ungkapnya, Senin (10/2/2025). 

Kata Zulham, keduanya memutuskan untuk berdamai dengan dilandasi oleh beberapa kesepakatan, yakni pertama, membayar ganti rugi (pesangon) maupun uang tali asih yang diberikan pihak Colombus kepada karyawan.

"Dengan adanya permasalahan ini, para pelaku usaha di tekankan untuk patuh terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. 

Ia juga meminta setiap perusahaan ditekankan untuk membuat kontrak kerja terhadap setiap karyawannya.

Lebih lanjut, kata Zulham, DPRD Kota Kendari melalui Komisi I memberikan respon positif terhadap masalah ketenagakerjaan.

"Komisi I memberikan angin segar terhadap konflik - konflik yang berkaitan dengan ketenagakerjaan," ujarnya.

Melalui kesempatan ini, Zulham menambahkan, hal ini menjadi alarm untuk para pelaku usaha agar selalu menjalin hubungan harmonis bersama para karyawan.

"Kita di Komisi I berharap ini menjadi kesadaran yang sifatnya umum untuk pelaku usaha untuk menjalin hubungan yang baik dengan para pekerja," pungkasnya. (C)