BPSDM Sultra Nyatakan 300 PPPK Gelombang V Lulus Orientasi

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 28 Feb 2025
  • 2719 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Sebanyak 300 orang dinyatakan lulus mengikuti orientasi pengenalan nilai dan etika pada instansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang V angkatan XXI, XXII, XXIII, XXIV, XXV dan XXVI lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Hal itu berdasarkan laporan panitia pelaksana saat menutup orientasi PPPK yang diikuti sebanyak 300 peserta terdiri dari guru dan teknisi lingkup Pemerintah Provinsi Sultra pada Kamis (27/2/2025) bertempat di Hotel Kubra Kota Kendari. Dikatakan bahwa selama berlangsungnya orientasi PPPK, secara umum rata rata telah memperlihatkan keaktifan, kerajinan, kedisiplinan, ketekunan serta semangat yang tinggi dalam mengikuti semua jenis kegiatan. 

"Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh panitia penyelenggara bersama tim evaluasi pada tanggal 27 Februari 2025, maka ditetapkan memenuhi kualifikasi kelulusan 100 persen, dengan prestasi kelulusan sangat memuaskan 84 orang, memuaskan 143 orang dan  dan baik 74 orang," ungkap Kabid Pengembangan Kompetensi, Manajerial dan Fungsional BPSDM Sultra sekaligus sebagai panitia pelaksana, Supardin, S. Sos., M.Si.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra, Syahruddin Nurdin, SE mengatakan orientasi ini untuk 

mengembangkan kompetensi PPPK tenaga pendidik dan teknisi melalui penambahan wawasan dan pengetahuan yang bersifat strategis dan praktis sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat. 

Kepala BPSDM Sultra, Syahruddin Nurdin, SE mengatakan ratusan PPPK tenaga pendidik tersebut dinyatakan lulus setelah mengikuti berbagai tahapan pembelajaran selama empat hari kerja, mulai tanggal 17 sampai 20 Februari 2025 diikuti sebanyak 300 di Hotel Kubra Kendari.

“Orientasi ini merupakan investasi penting bagi masa depan kita sebagai pelayan masyarakat. Sikap dan etika yang baik adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas kita sebagai abdi negara,” ungkapnya. 

Oleh karena itu, Syahruddin Nurdin meminta para peserta orientasi PPPK agar mengimplementasikan dengan baik semua materi yang telah di pelajari selama orientasi  dalam aspek pekerjaan. 

“Kita telah bersamasama belajar dan berdiskusi tentang pentingnya sikap dan etika dalam menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Saya yakin, materi yang telah disampaikan oleh para narasumber yang kompeten akan menjadi bekal berharga bagi kita semua dalam menjalankan tugas sehari-hari,” pintanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 merupakan landasan hukum yang sangat penting dalam pengelolaan ASN, termasuk PPPK. Undang-undang ini juga telah menetapkan tugas pokok dan fungsi PPPK dengan jelas. 

“PPPK memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Fungsi utama PPPK meliputi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa,” jelasnya. 

Selain itu kata Syahruddin Nurdin, para peserta juga telah mendalami nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam core values berakhlak, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai-nilai ini harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan seharihari sebagai ASN.