BKD Sultra Akan Beri Arahan Pengisian Daftar Riwayat Hidup Kepada 2.283 CPPPK

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 15 Jan 2025
  • 2900 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memberikan arahan terkait pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) kepada 2.283 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus. 

DRH tersebut penting sebagai dokumen pendaftaran yang wajib disertakan seorang pelamar yang telah dinyatakan lulus untuk mengisi identitas singkat, riwayat pendidikan, dan lain sebagainya.

Kepala BKD Sultra, Zanuriah mengatakan PPPK tahap I yang dinyatakan lulus mereka akan diberikan panduan dan petunjuk pengisian DRH.

"Panduan dan petunjuk pengisian ini dilakukan agar mereka mengetahui caranya dan tidak salah dalam pengisian DRH," ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Panduan ini tentu sangat penting untuk diperhatikan bagi pelamar PPPK, karena ini berhubungan dengan pengusulan Nomor Induk Pegawai atau NIP.

Pelamar tentunya nanti akan login di akun SSCASN masing-masing untuk mengisi daftar riwayat hidup, namun sebelumnya para CPPPK akan diberikan arahan serta panduan oleh BKD terkait tata cara pengisian.

Ia menjelaskan per harinya akan dibagi dua waktu, 150 orang untuk jadwal pertama dan 150 orang lagi untuk berikutnya sehingga totalnya sebanyak 300 orang yang akan diberikan arahan.

"Setelah mereka mendapatkan arahan dari kami, maka mereka akan langsung melakukan pemeriksaan kesehatan, karena dalam DRH harus diisi nama dokter pemeriksa," terangnya.

Pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya akan dilakukan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sultra. (C)