Bapenda Sultra Mulai Gelar Operasi Pajak Kendaraan, Target PAD 1,3 Triliun

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 10 Feb 2025
  • 2918 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar operasi terpadu penertiban pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan serentak di kabupaten dan kota.

Operasi tersebut dimulai hari ini, Senin 10-21 Februari 2025, dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin mengatakan operasi pajak kendaraan ini juga sebagai upaya mengingatkan masyarakat akan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Badan (UPT) di kabupaten dan kota se-Sultra, dengan melibatkan polisi dan Jasa Raharja.

"Operasinya dimulai hari ini, tapi masih ada kabupaten dan kota yang sebagian belum laksanakan, karena disesuaikan dengan kondisi masing-masing UPTB di setiap daerah," ujar Mujahidin.

Lanjutnya, untuk tahun 2025 ini Bapenda Sultra target PAD sebesar Rp1,3 triliun, yang nantinya akan diperoleh dari pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, pajak air permukaan hingga pajak rokok. 

Meskipun tahun 2024 ada kendala dalam penyerapan, seperti pajak rokok yang diatur pemerintah pusat dan pajak air permukaan yang terkendala kurangnya laporan dari wajib pajak, Mujahidin optimis target ini dapat tercapai.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada pemilik kendaraan yang belum membayar pajak agar segera melakukan pembayaran agar terhindar dari denda dan sanksi lainnya. (C)