Ruksamin-Sjafei Kahar Resmi Daftar di KPU, Program "Sultra Pusat Energi Dunia" Siap Dijalankan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 29 Agu 2024
  • 2294 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ruksamin dan Sjafei Kahar, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara, Kamis (29/8/2024).

Kehadiran pasangan ini disambut meriah oleh para pendukung yang mengiringi langkah pasangan tersebut menuju kantor KPU.

Dalam kesempatan tersebut, Ruksamin menyampaikan visi dan misi unggulannya, yakni menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai "Pusat Energi Dunia". Sebab program inilah nantinya yang bakal dijalankannya bila terpilih di bulan November 2024 mendatang. 

Program ini diharapkan mampu mendorong pengembangan sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan yang akan membawa Sulawesi Tenggara ke panggung global sebagai salah satu pusat energi terkemuka. 

"Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar di sektor energi, baik dari sumber daya mineral maupun energi terbarukan. Dengan pengelolaan yang tepat, kami yakin Sultra bisa menjadi pusat energi yang tidak hanya nasional tetapi juga dunia,” ujarnya.

Keseriusannya untuk mensejahterakan masyarakat bila nantinya terpilih sebagai Gubernur Sultra 2024 bukan sekedar janji belaka, tetapi hal tersebut sudah direalisasikan sejak dirinya menjabat sebagai Bupati Konawe Utara (Konut) dua periode. 

"Ini bukan sekedar janji, karena saya sudah realisasi sejak yang menjabat sebagai bupati di Konut. Saya sudah berangkatkan sebanyak 250 mahasiswa ke negeri cina secara gratis untuk menimba ilmu di diberangkatkan ke cina," ungkapnya. 

Selain itu, Ruksamin menambahkan bahwa program ini akan mencakup pengembangan infrastruktur energi, peningkatan investasi, dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. 

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Sultra dan lingkungan," jelasnya. 

Menariknya pasangan ini awalnya diremehkan oleh beberapa masyarakat dikarenakan tidak mendapatkan pintu partai, namun dengan adanya putusan MK terbaru terkait Pilkada hal tersebut menjadi angin segar bagi Ruksamin-Sjafei Kahar hingga akhirnya bisa mendaftarkan diri di KPU saat ini. (B)