Ridwansyah Taridala Dibawa ke Lapas Gunakan Mobil Mewah

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 21 Okt 2024
  • 2708 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan eksekusi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala usai usai divonis bersalah oleh Mahkamah Agung melalui kasasi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (21/10/2024). 

Dalam proses eksekusi saat akan dibawanya Ridwansyah ke Lapas Kelas II A Kendari yang dilakukan oleh Kejari Kendari, terlihat ada sedikit yang berbeda dengan penangan pelaku kejahatan lainnya. 

Pasalnya, Kejari Kendari saat membawa Ridwansyah ke Lapas bukan menggunakan mobil tahanan yang sering digunakan pelaku kejahatan pada umumnya, melainkan menggunakan mobil mewah merek innova berwarna hitam dengan nomor polisi DT 1313 KN. 

Terlihat, Ridwansyah menggunakan rompi merag dengan dengan kondisi tangan berikat serta topi berwarna hitam. 

Ketika di konfirmasi, Kasi Intel Kejari Kendari, Aguslan menyampaikan bahwa itu bukan suatu perlakuan khusus terhadap Sekda Kota Kendari ini, melainkan karena hanya kendaraan itu yang siap, mengingat mobil tahanan sedang dalam keadaan rusak. 

"Tentunya itu bukan satu hal yang khusus, tidak ada, tapi karena ada sesuatu terkait dengan kendaraan, kendaraan kita itu yang ready satu, sehingga kita menggunakan kendaraan itu," ungkapnya saat konferensi pers di Kejari Kendari. 

Ia menyampaikan bahwa kendaraan Innova itu juga merupakan kendaraan operasional Kejari Kendari bukan mobil pribadi. 

"Kami hanya mempercepat waktu pelaksanaan eksekusi, jadi kami selalu menggunakan kendaraan yang ready," jelasnya

Menurutnya, semua pelaku kejahatan sama di mata hukum. Sehingga hal tersebut bukan merupakan perlakuan khusus. (C)