PT GAP Taat Aturan Pertambangan dan Berdayakan Masyarakat Lingkar Tambang

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 02 Mei 2024
  • 3270 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.COM - PT Generasi Agung Perkasa (GAP) salah satu perusahaan tambang yang berada di Kecamatan Palangga Selatan, Konawe Selatan berkomitmen mematuhi perizinan dan memberdayakan masyarakat lingkar tambang.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Generasi Agung Perkasa (GAP), Umpa saat ditemui disalah satu Warung Kopi di Kota Kendari, Kamis (2/52024). 

Ia menerangkan bahwa PT GAP sebelum beroperasi telah menyelesaikan perizinannya terlebih dulu sebagai bentuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan di dalam undang-undang. 

"Sebelum beroperasi kami terlebih dahulu menyelesaikan perizinan, izin tersus yang diantaranya mencakup PPKH, Izin operasional dan beberapa item perizinan lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga sebelum beraktivitas terlebih dahulu melakukan rekayasa sosial terhadap masyarakat lingkar tambang.

"Untuk membuktikan komitmen kami menjalankan kaidah penambangan yang baik atau good mining practice, kita selesaikan dulu semua tahapan di pra penambangan, soal perizinan kita lengkapi, sosialisasi di masyarakat dan beberapa item lainnya," ungkapnya.

Lanjutnya bahwa pihaknya juga berkomitmen memberdayakan masyarakat lingkar tambang, pihaknya mempekerjakan masyarakat.

"Beberapa jabatan strategi di perusahaan, seperti General Manager, dan beberapa jabatan strategis lainnya, itu masyarakat lokal, sekitar 70 persen yang bekerja di PT GAP itu masyarakat lokal," bebernya.

Tak hanya itu pihaknya juga menuturkan bahwa Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang bekerja di PT GAP merupakan perusahaan milik masyarakat lokal.

"Komitmen kami perusahaan dapat berdampak positif dari sisi ekonomi terhadap masyarakat lokal, tidak hanya sebagai karyawan, masyarakat yang memiliki PBM juga kita masukkan di PT GAP," pungkasnya. (C)