Polresta Kendari Amankan 32 Liter BBM Pertalite yang Hendak ke Konut

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 23 Jan 2024
  • 2377 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari menggagalkan penyeludupan 32 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Selasa (23/1/2024). 

BBM tersebut berhasil diamankan Jl. R. Soeprapto Kec. Anggilowu Kec. Mandonga Kota Kendari. 

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan BBM tersebut diseludupkan oleh seorang pria berinisial AL (27) dengan menggunakan sebuah mobil minibus dengan Nomor polisi DT 1401 EM.

Kata Fitrayadi dari keterangan AL mengaku BBM jenis Pertalite tersebut akan di bawah ke Kabupaten Konawe Utara (Konut).

"Berdasarkan keterangan tersangka dan saksi, sebelumnya tersangka melakukan pengisian di salah satu SPBU di Kota Kendari dan akan di bawah ke Kabupaten Konawe Utara," kata Fitrayadi dalam keterangan rilisnya. 

Fitrayadi menuturkan, pengungkapan tindak pidana migas tersebut berawal saat pihaknya melakukan patroli pengamanan.

Kata dia, saat melintasi di Jl. R. Soeprapto, anggota patroli dari Polresta Kendari menemukan 1 (satu) unit kendaraan mobil Mini Bus yang terlihat mencurigakan terhadap bebannya. Sehingga pihaknya memberihentikan kendaraan tersebut.

"Saat kendaraan tersebut berhenti dan di lakukan pemeriksaan muatan di temukan sedang memuat belasan jergen yang berisikan BBM Jenis Pertalite dengan tidak memiliki izin yang syah," ungkap Fitrayadi.

Menurut Fitrayadi, BBM tersebut adalah BBM yang penyediaan dan pendistribusiannya di berikan penugasan oleh Pemerintah.

Atas penemuan tersebut, pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawah ke Mapolresta Kendari untuk proses selanjutnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 55 UU. RI. No. 55 tahun 2001 sebagaimana telah di ubah dengan Pasal 40 angka 9 Perpu No. 22 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman 6 tahun kurungan. (C)