Pj Gubernur Hadirkan Aplikasi Bayar Zakat di Lingkup Pemprov Sultra

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 26 Mar 2024
  • 2866 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto melaunching penggunaan Aplikasi Bayar Zakat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Aplikasi Bayar Zakat ini merupakan replikasi yang sudah dibuat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Andap mengatakan replikasi aplikasi ini untuk mempermudah pembayaran zakat ditengah intensitas kegiatan yang relatif sibuk tanpa menghilangkan proses pengucapan niat saat menyalurkan zakat.


"Karena juga ada prosesi untuk pengucapan niat membayar zakat, termasuk juga jawaban ketika sesaat kita selesai mengucapkan niat dari zakat itu sendiri," ucap Andap usai pembukaan Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Bayar Zakat bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (26/3/2024).

Untuk tahap awal penggunaan aplikasi ini hanya diperuntukkan bagi ASN, PPPK, termasuk tenaga honorer. Itupun penggunaan aplikasi ini hanya untuk pembayaran zakat fitrah.


"Masih ada fitur-fitur lain yang akan dikembangkan, seperti zakat harta, mall dan semuanya," jelasnya.

Andap juga menyampaikan replikasi Aplikasi Bayar  Zakat ini tidak dipungut biaya atau nol rupiah. Artinya aplikasi ini dibuat bukan untuk membayar, melainkan untuk mempermudah Pemprov Sultra saat membayar zakat.


Untuk mempermudah penggunaan aplikasi tersebut, pihaknya tengah melakukan sosialisasi. Apalagi ditengah era distrupsi saat ini kita dituntut bekerja secara cepat, ditandai dengan adanya aplikasi ini.

"Ini sebagai contoh di lingkungan ASN Pemprov Sultra, nanti kita akan kembangkan bagaimana respon dari masyarakat," pungkasnya. (Adv)