Pendaftaran Bacalon Bupati di KPU Muna Barat Diperpanjang

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 31 Agu 2024
  • 2954 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat resmi memperpanjang masa pendaftaran bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati. 

Keputusan ini diambil setelah hanya terdapat hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar pada batas waktu pendaftaran awal yang berakhir pada, Kamis (29/8/2024), yakni La Ode Darwin-Ali Basa. 

Komisioner KPU Muna Barat, Samsul mengatakanbahwa perpanjangan masa pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi partai politik maupun pasangan calon lain yang belum sempat mendaftarkan diri. 

Kata dia, perpanjangan masa pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 2-4 September 2024. Dalam periode tersebut, KPU akan tetap membuka layanan pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WITA.

Namun, bila sampai batas waktu yang telah ditetapkan tidak ada yang melakukan pendaftaran, maka secara tidak langsung pasangan La Ode Darwin-Ali Basa bakal melawan kotak kosong di Pilkada Muna Barat bulan November 2024 mendatang. 

"Kalauu tidak ada yang mendaftar sampai tanggal 4 September pukul 23.59 melihat dengan pendaftar pertama di tanggal 29 kemarin hanya satu calon, maka di Muna Barat Barat Darwin bakal melawan kotak kosong," ujarnya. 

Sehingga bila nantinya di tanggal perpanjangan yang telah ditetapkan oleh KPU ada calon lain melakukan pendaftaran, maka tes pemeriksaan kesehatan bakal dilakukan juga perpanjangan. 

"Kalau misal ada lagi, nanti akan dilakukan perpanjangan. Untuk selanjutnya kita akan kordinasi dengan pihak Rumah Sakit," ungkapnya. (C)