Pemprov Sultra Resmikan Penggunaan Qris untuk Pembelian Tiket di Pelabuhan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 23 Sep 2024
  • 2908 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Dishub Sultra) meresmikan penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran resmi untuk pembelian tiket di pelabuhan. 

Penggunaan Qris ini diresmikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sultra usai menggelar upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2024,  Senin (23/9/2024). 

Di mana langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran di sektor transportasi laut, serta mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). 

Kepala Dishub Sultra, Muhamad Rajulan saat ditemui mengatakan bahwa implementasi QRIS akan mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi tiket dengan lebih cepat, aman, dan efisien.

"Dengan adanya QRIS, masyarakat kini bisa membeli tiket kapal secara non tunai hanya dengan menggunakan handphone. Ini adalah langkah yang tepat dalam memodernisasi layanan transportasi di Sultra," ucapanya. 


Kata dia, penggunaan Qris pembayaran tiket ini sementara hanya untuk penyeberangan Kendari-Wawonii. Namun kedepannya hal tersebut bakal terus ditingkatkan agar bisa diterapkan disemua pelabuhan penyebrangan yang ada di Sultra. 

"Kedepan penggunaan Qris ini akan kita laksanakan diseluruh pelabuhan penyebrangan yang kita tangani," ujarnya. 

Namun dirinya menyampaikan bahwa pembayaran menggunakan Qris ini bukan hal yang wajib, sehingga penumpang bisa melakukan pembayaran menggunakan cara manual atau uang tunai jika tidak memiliki Qris. 

"Jadi tetap ada alternatif, karena ada yang tidak punya Qris. Kalau yang tidak punya Qris masih bisa menggunakan secara manual tapi untuk memudahkan yang punya Qris ini bisa lebih mudah menggunakan Qris," ungkapnya. 

Diketahui, dalam penggunaan Qris ini Dishub Sultra bekerjasama dengan pihak Bank Sultra dan BI. (Adv)