Pemprov Sultra Minta Bupati/Walikota Mutakhirkan Data Informasi Ketenagalistrikan

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 09 Agu 2024
  • 2895 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID— Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Drs. Asrun Lio, M.Hum., P.hD meminta seluruh Bupati/Walikota se-Sultra untuk memutakhirkan data dan informasi ketenagalistrikan di wilayahnya masing-masing.

Asrun Lio melalui Surat nomor : 500.10.17/2618 tertanggal 14 Juni 2024 bersifat Penting yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se Sulawesi Tenggara itu menyampaikan, dalam rangka pemerataan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan kehidupan, ekonomi, pendidikan dan kesehatan sebagai wujud keadilan sosial serta pencapaian target Rasio Elektrifikasi (RE) dan Rasio Desa Berlistrik (RDP), diperlukan pemutakhiran (update) data ketenagalistrikan yang ada di Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Untuk itu diminta kepada para Bupati dan Walikota se Sultra untuk menginstruksikan kepada para Kepala Desa dan Kelurahan untuk menginput data dan informasi ketenagalistrikan di wilayahnya masing-masing melalui aplikasi sistem layanan data dan informasi Rasio Elektrifikasi Sulawesi Tenggara (E-Dires),” ungkap Sekda melalui surat edarannya.


Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketenagalistrikan mewakili Kadis ESDM Sultra, Muh. Ilyas menjelaskan untuk pengisian formulis data dapat mengakses portal Dinas ESDM Sultra yang selanjutnya menuju pada menu direktori E-DIRES pada website tersebut.

“Data dan informasi ketenagalistrikan tersebut diperlukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai dasar membuat kebijakan dalam pembangunan ketenagalistrikan di Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya rumah tangga dan dusun yang belum berlistrik,” jelasnya.

Data Informasi Elektrifikasi Sultra  adalah sarana pengumpulan data elektrifikasi desa Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Tenggara. E-DIRES ini dikelola oleh Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sedangkan Rasio elektrifikasi (RE) adalah perbandingan jumlah pelanggan rumah tangga yang memiliki sumber penerangan baik dari listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun listrik non-PLN. Jumlah rumah tangga. berlistrik PLN adalah sumber penerangan listrik yang dikelola oleh PLN. Listrik non-PLN adalah sumber penerangan listrik yang dikelola oleh instansi/pihak lain selain PLN termasuk yang menggunakan sumber penerangan dari accu (aki), generator, dan pembangkit listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan.

Dalam Website terdapat terdapat beberapa menu berikut penjelasan fungsi dan manfaatnya, yaitu :

Beranda; Beranda adalah direktori Home atau halaman awal (utama).

Tentang E-Dires; profil dan petunjuk teknis tentang program.

Rasio Elektrifikasi; terdiri dari Direkktori Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sub Direktori terdiri dari seluruh kabupaten kota di Sultra yang berisi data elektrifikasi.

Data Elektrifikasi; terdiri direktori Data Jumlah Rumah Tangga (RT) masing-masing Desa, Data jumlah Rumah Tangga (RT) Berlistrik PLN, Data jumlah Rumah Tangga Berlistrik Non PLN, Data jumlah Rumah Tangga Belum Berlistrik dan Data jumlah Dusun Belum Berlistrik.

Kontak, adalah halaman yang berisi formulir isian untuk mengirim pesan langsung kepada kami.

Form Online; adalah formulir isian data elektrifikasi oleh masing-masing Desa melalui PC atau ponsel yang dapat dikirim langsung ke sistem kami.

Login/Logout, halaman akses untuk admin. (Adv)