Komando Sultra Desak DKPP Pecat Ketua KPU Konsel

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 28 Mei 2024
  • 2452 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Koprs Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) Sultra meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) atas dugaan pelanggaran kode etik. 

“Ini adalah pelanggaran berat, DKPP mesti tegas dalam memberikan putusan terkait pelanggaran etik ini,” kata Ketua Komando Sultra, Alki Sanagri dalam rilisnya yang diterima Keratonnews.Co.Id, Selasa (28/5/2024). 

Alki mengungkapkan Ketua KPU Konsel diduga kuat menjanjikan suara di 10 desa di salah satu daerah pemilihan (Dapil) kepada salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kab. Konawe Selatan pada pemilu 2024 

“Pertemuan itu terjadi di salah satu hotel di kendari, dugaannya Ketua KPU menjanjikan suara kepada caleg Nasdem dengan berupa imbalan uang,” ungkapnya. 

Dirinya menegaskan bahwa inisial MY diduga telah melanggar UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum sehingga sudah sewajarnya diberikan sanksi pemecatan

“Pelanggarannya sangat berat, sudah sewajarnya Yn diberikan sanksi pemecatan oleh DKPP,” tegas Alki. 

Soal sidang DKPP yang telah digelar pada 17 Mei lalu yang kemudian tidak dihadiri oleh pihak pengadu, Alki menduga itu ada kaitannya dengan lobi-lobi terduga pelaku, namun pihaknya rasa ini tidak mempengaruhi proses hukum yang telah dilaporkan ke DKPP sehingga harus terus berjalan dan diberikan sanksi.

Pihaknya menegaskan bakal mengawal kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPU Konsel di Jakarta hingga pemecatan

“Kami akan gelar aksi di DKPP Jakarta, sampai pemecatan,” tutupnya. (C)