Kadis Kominfo Wakili Pemprov Sultra Sosialisasi Implementasi TTE dan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 20 Jun 2024
  • 3011 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM membuka Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Sosialisasi ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis, (20/6/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah mengatakan bahwa diera digitalisasi yang semakin berkembang, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah menjadi solusi untuk mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik. 

"Teknologi informasi dan komunikasi menjadi landasan utama dalam implementasi SPBE, namun keamanan menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian data dan informasi, infrastruktur SPBE, serta aplikasi SPBE," ungkapnya.


Untuk menjamin keaslian penggunaan tanda tangan digital, jaminan pihak ketiga terpercaya melalui sertifikat digital. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 95 Tahun 2018.

Kemudian, di tingkat Daerah TTE diatur pada Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tenggara nomor 44 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik yaitu Pemilik atau Pengguna Sertifikat Elektronik (Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan Kepala OPD.

Dalam rapat kerja Sekretaris Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Februari 2024 menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam meningkatkan efektivitas, validitas keamanan informasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi. Layanan sertifikat elektronik SPBE yang dimiliki oleh BSSN memainkan peran kunci dalam memperkuat keamanan dan integritas data dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di wilayah Pemprov Sulawesi Tenggara.


Selain itu, penerapan Layanan SPBE dan tantangan keamanan siber, memberikan pemahaman yang mendalam tentang strategi dan risiko penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan daerah. Hal ini tentunya untuk mendorong percepatan pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi dalam penyelenggaraan SPBE guna memberikan layanan yang berkualitas kepada publik.

"Saya berharap dalam kegiatan sosialisasi implementasi tanda tangan elektronik dan pemanfaatan sertifikat elektronik pada instansi Pemprov Sultra dan Pemkot Kendari agar tercipta tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara elektronik yang mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat, serta sesuai dengan perencanaan," katanya.


Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Ketua Tim Kepegawaian BSRE-BSSN, Danlanal, Danlanud, Perwakilan Polda Sultra, Basarnas Kendari, Kepala Satpol PP Sultra, Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sultra, Perwakilan OPD lingkup Pemprov Sultra dan pejabat lainnya. (Adv)