Gaji ke-13 ASN Pemprov Sultra Cair Juni

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 27 Mei 2024
  • 2763 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID-  Pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dijadwalkan awal Juni 2024.

"Gaji ke-13 itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 paling cepat cair awal Juni," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Muhammad Ilyas Abibu saat ditemui diruang kerjanya, Senin (27/5/2024).

Ilyas menyampaikan gaji ke-13 ini akan cair di bulan Juni karena gaji tersebut diperuntukkan untuk tahun ajaran baru.

Sehingga dapat memudahkan para ASN dalam mempersiapkan kebutuhan tahun ajaran baru anak sekolah masing-masing ASN.

Total anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-13 tahun 2024, totalnya masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak Rp59 miliar untuk 12.677 pegawai lingkup Pemrov Sultra.

Besaran gaji ke-13 tersebut merupakan 80 persen dari gaji pokok PNS ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum.

Kemudian, 50 persen dari tunjangan penghasilan yang disesuaikan dengan pangkat dan jabatan.

"Mudah-mudahan dengan dikeluarkannya gaji ke-13 ini bisa membantu meringankan kebutuhan para PNS, karena di bulan Juni nanti para PNS akan menerima dua kali gaji yakni gaji pokok dan gaji ke-13," pungkasnya. (C)