- Advertorial
- 3 hari yang lalu
Dishut Sultra Gelar Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Kehutanan di Kolaka
- Reporter: Israwati
- Editor: Dul
- 24 Jul 2024
- 2917 Kali Dibaca

Pembukaan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Kehutanan tahun 2024. Foto : Dokumentasi Dishut Sultra.
KOLAKA, KERATONNEWS.CO.ID- Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Kehutanan tahun 2024 yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Kolaka.
Kegiatan ini berlangsung mulai Selasa, 23-24 Juli 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 35 orang dari bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat, Tenurial Kawasan Hutan (P2MTKH), pejabat fungsional, beserta penyuluh kehutanan diwilayah daratan seperti Konawe Utara (Konut), Bombana, Kolaka Timur (Koltim), Kolaka, Kota Kendari.
Dalam sambutan Kepala Dishut Sultra yang disampaikan Sekretaris Dinas (Sekdis), Dharma Prayudi Raona mengatakan kegiatan penyuluhan kehutanan pada dasarnya bertujuan untuk menambah dan meningkatkannya pengetahuan serta keterampilan masyarakat yang menjadi sasaran agar mau dan mampu memberikan dukungan terhadap pembangunan kehutanan sehingga hasil sumberdaya hutan dapat diperoleh keuntungannya.
Prinsip penyuluhan kehutanan adalah pemberdayaan masyarakat, dunia usaha, serta pihak lain yang terlibat dalam pembangunan kehutanan sebagai suatu investasi untuk tercapainya sumberdaya hutan yang aman dan lestari sehingga dapat dijadikan sebagai aset negara.
"Dengan demikian tidak keliru jika kita pahami bersama bahwa penyuluhan kehutanan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan kehutanan," ungkap Yudhi.
Menurutnya, seorang penyuluh yang profesional harus memiliki kemampuan berkomunikasi, menghayati profesinya, serta dekat dan mencintai masyarakat yang didampinginya. Perannya sebagai fasilitator (memberikan fasilitasi/kemudahan), mediator (penghubung dengan lembaga pemerintah/non pemerintah), dinamisator (mampu mendinamiskan) kelompok masyarakat untuk mencapai tujuan.
Perencanaan yang baik merupakan setengah dari modal untuk mencapai keberhasilan suatu misi atau kegiatan. Programa Penyuluhan Kehutanan merupakan dokumen perencanaan yang akan diacu oleh para penyuluh kehutanan setiap tahunnya.
Programa Penyuluhan Kehutanan adalah rencana tertulis kegiatan penyuluhan kehutanan dalam satu tahun yang disusun secara sistematis sebagai bahan perencanaan pembangunan kehutanan. Kemudian ditindaklunjuti oleh para penyuluh PNS secara perorangan untuk membuat Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Kehutanan (RKTPK) yang berisi kegiatan penyuluhan kehutanan yang akan dilakukan dalam satu tahun.