Bapenda Sultra Imbau Masyarakat Patuhi Pajak Kendaraan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 21 Okt 2024
  • 3010 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. 

Langkah ini diambil guna meningkatkan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan publik di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin melalui Kepala Bidang (Kabid) PPSIP Bapenda Sultra, Hj. Hilmin menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sangat penting untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah yang sangat berperan dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya," ujarnya.

Bapenda Sultra juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan akan dikenakan sanksi denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membayar pajak tepat waktu guna menghindari denda dan masalah hukum di kemudian hari.

Dengan imbauan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga Sulawesi Tenggara dapat terus berkembang dan memberikan layanan terbaik bagi warganya.

"Oleh karena itu barang kali kami harapkan kepada seluruh wajib pajak agar supaya mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah," harapnya. (C)