63 ASN dan 1.236 PPPK Pemkot Kendari Dilantik, Ini Harapan Pj Wali Kota

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 30 Mei 2024
  • 2057 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup membuka orientasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari serta penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan dan pengambilan sumpah aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021.

Pengambilan sumpah/pelantikan ini dihadiri oleh para pejabat pemerintah Kota Kendari serta tamu undangan lainnya bertempat di Balai Kota Kendari, Kamis (30/5/2024).

63 ASN dan 1.236 PPPK yang diambil sumpahnya ini terdiri dari berbagai bidang termasuk pendidikan, kesehatan dan administrasi pemerintahan. Sebelumnya pegawai yang dilantik ini juga telah melalui serangkaian kegiatan seleksi ketat untuk memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan

Dalam kesempatan itu, Muhammad Yusup menekankan pentingnya profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

"Dengan dilantiknya bisa membantu pemerintah yang ada sekarang dan kedepannya bisa menjadi kader-kader yang bisa diharapkan. Aparatur sipil negara dituntut untuk meningkatkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kota Kendari,” ujar kepala BPBD Sultra ini.

Di momen ini juga Pj Wali Kota Kendari mengharapkan ASN dan PPPK yang baru saja mengambil sumpah untuk mendukung program pemerintah Kota Kendari khususnya pada penataan kota yang saat ini tengah digalakkan.

“Harapan saya adalah menata wajah kota dengan lingkungan yang bersih, sehat, tata ruang wilayah yang digunakan sesuai dengan peruntukannya. Merubah wajah Kota Kendari menjadi kota yang sesungguhnya ruang-ruang yang ada dimanfaatkan dengan peruntukannya,” jelasnya.

Penataan wajah Kota Kendari ini bertujuan untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota kendari.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Kendari, Hasria Mahmud menyampaikan, ASN yang menerima SK hari ini merupakan mereka yang lulus seleksi tahun 2021.

"Sementara untuk PPPK ini telah mengabdi selama tiga tahun terkahir sejak tahun 2021-2023," pungkasnya. (B)