Suami Beli Handphone Curian, Istri Diamankan Polisi

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 19 Des 2023
  • 2294 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Seorang istri muda di Kota Kendari berinisial F (24) diamankan Polresta Kendari akibat mengambil handphone curian yang diambil suaminya. 

Pihak kepolisian mengamankannya di Jalan Banteng BTN Mutiara Gemilang Blok L No. 3, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, sekitar pukul 22.00 WITA, pada Senin (18/12/2023). 

Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin mengatakan, kronologi bermula saat korban Pemilik handphone tidur di dalam kamar bersama temannya. 

"Awalnya korban sedang berada didalam kamar sedang beristirahat tidur malam bersama dengan temannya yang bernama saudara Feri Irawan, namun korban mendahului untuk tidur serta menyimpan barang miliknya disamping saat sedang tidur berupa 1 unit handphone," ujarnya. 

Saat temannya tidur sekitar pukul 03.00 WITA, ia sempat masih melihat handphone tersebut disamping bantal korban. 

Namun dikondisi itu ada beberapa orang yang tidak dikenal korban sedang minum minuman keras di dapurnya. 

"Didapur rumah korban ada 4 orang teman korban lainnya yang bernama saudara Jamal Husein, Lawani dan 2 orang lelaki lainnya korban tidak ketahui siapa namanya sedang minum minuman keras," ungkapnya. 

Korban mengetahui handphonenya hilang saat bangun subuh untuk menunaikan sholat. Atas kejadian tersebut korban lalu melaporkannya ke Polresta Kendari guna di proses lebih lanjut. 

Lanjutnya, kata dia berdasarkan keterangan pelaku ia mengakui mendapatkan handphone tersebut dari suaminya bernama Ardi.

"Bahwa F diberikan handphone tersebut oleh Ardi dengan cara Ardi membeli handphone tersebut dari Mail," pungkasnya. 

Untuk saat ini wanita tersebut telah diamankan di Polresta Kendari terkait tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 Kuhp. (C)