Sekda Sultra Lantik Dua Pejabat Fungsional Dokter

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 27 Nov 2023
  • 2424 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional dokter ahli utama pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Senin (27/11/2023).

Turut hadir menyaksikan pelantikan ini, Direktur RSUD Bahteramas Sultra, dr.Hasmudin, Asisten I Setda Sultra, Suharno dan Kepala Badan Kepegawaian Sultra, Dra. Zanuriah.

Pejabat fungsional dokter ahli utama yang dilantik diantaranya, dr. La Duwi, Sp. An dan dr. Andi Hasnah, Sp. An. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 46/M Tahun 2023 tentang Pengakatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama Sebagai Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. 



Jabatan fungsional merupakan jabatan teknisi yang memiliki kompetensi tertentu baik keahlian maupun pendidikan, sehingga pejabat fungsional akan lebih fokus dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing pekerjaan yang diemban. 

Dalam sambutannya, Sekda Sultra, Asrun Lio mengucapkan selamat atas pelantikan kepada para dokter yang dilantik, sembari mengingatkan untuk menjalankan amanah dalam mengemban tugas barunya dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. 



Asrun Lio juga menyampaikan bahwa, pejabat fungsional harus dapat bekerja secara maximal sehingga mampu memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Pemprov Sultra sesuai dengan keahliannya. 

"Pejabat fungsional yang dilantik agar bersungguh-sungguh bekerja dengan  baik dan mampu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegrasi dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik," pungkas Asrun Lio. (Adv)