Rapat Capaian Kinerja dan Refleksi Tahun 2023, Pj Gubernur Sultra Tekankan Ini

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 22 Des 2023
  • 2037 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Rapat Capaian Kinerja dan Refleksi Tahun 2023.

Rapat ini diikuti oleh 350 peserta, yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama atau Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, para pejabat eselon III, dan para perencana bertempat di salah satu hotel di Kendari, Jumat (22/12/2023).

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menyampaikan arahan Mendagri terhadap tindak lanjut arahan Presiden Tahun 2023 yaitu menjaga stabilitas harga pangan dan jasa secara nasional, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta penanganan stunting agar tepat sasaran.

Sedangkan aspek kinerja yang ditentukan  Kemendagri yaitu aspek pemerintahan,  pembangunan dan aspek kemasyarakatan serta masing-masing ada 6 dan 4 indikator.

Adapun untuk aspek pembangunan ada 6 indikantor salah satunya adalah tepat waktu menyusun dan mengajukan Ranperda, APBD perubahan, dan Ranperda pertanggung jawaban APBD ke DPRD dan menerapkan pemerintahan bersih dan baik. 

"Untuk meningkatkan kualitas SDM ada 3 kunci yaitu Komitmen, Effort, dan Achievement,"  ucap Andap 
Kunci tersebut diterapkan dalam melaksanakan 8 komponen penting yaitu SDM (Indeks profesionalitas ASN dan Indeks sistem merit), Organisasi (Indeks Kelembagaan).     

Tata Laksana (Indeks SPBE, Arsip, PBJ, Kelola Keuangan/Aset), Pelayanan Publik (Kepatuhan pelayanan publik, indeks inovasi dan pelayanan publik), penguatan pengawasan (maturitas SPIP, Kapabilitas APIP, Indeks Risiko). 

Akuntabilitas Kinerja (Indeks RB), Deregulasi Kebijakan (Indeks Reformasi Hukum, Kualitas Kebijakan), Manajemen Perubahan ( Indeks Kepemimpinan Perubahan). 

Sementara itu, Kepala Bappeda Sultra, J. Robert mengatakan tujuan dari pada kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek pembangunan daerah yang menjadi tugas dan kewajiban pemerintah daerah.

Sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pada waktu yang akan datang.

Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah terbangunnya komitmen bersama  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. 

"Tentunya untuk meningkatkan pelayanan dalam pemenuhan hak konstitusional masyarakat melalui perbaikan dan peningkatan kinerja birokrasi, dengan cara melaksanakan agenda reformasi birokrasi secara utuh," bebernya. 

Selain rapat kerja, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan deklarasi resolusi tahun 2024. (B)