Pria di Kendari Diamankan Polisi Usai Ancam Sekuriti Pelni Pakai Sajam

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 24 Des 2023
  • 2671 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Seorang pria berinisial MR (42) diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat, 22 Desember 2023.

Pria ini diamankan usai melakukan pengancaman terhadap seorang sekuriti di Kantor Pelni Kendari menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau. 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kejadian ini berawal saat pelaku mendatangi Kantor Pelni, kemudian pencoretan pada dinding serta melakukan pengancaman terhadap sekuriti menggunakan sajam. 

"Awalnya pelaku datang ke Kantor Pelni Cabang Kendari dan membuka pintu pagar Kantor Pelni serta mencoret-coret tembok dan mengancam salah seorang sekuriti Pelni," ujarnya, Minggu (24/12/2023). 

Lanjutnya, pelaku kemudian meninggal lokasi dan menuju ke salah satu warung. Pihak kepolisian yang berada di tempat setelah mengetahui hal tersebut langsung mengamankan pelaku. 

"Petugas yang ada di tempat tersebut, yakni Aiptu Iskandar mengejar pelaku dan langsung melakukan penangkapan dan saat di geledah, ditemukanlah semua barang bukti tersebut," ungkapnya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU. DRT No. 12 Tahun 1951 LN. RI No. 78 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. (C)