Polda Sultra Rilis Kasus Narkoba Periode Juli-September 2023

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 10 Okt 2023
  • 2930 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap kasus narkoba untuk periode Juli-September 2023.

Untuk di periode Juli-September ini  Ditresnarkoba Polda Sultra telah berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus.

Dari 14 kasus tersebut Polda Sultra berhasil mengamankan sebanyak 2,956 kg Narkotika beserta 21 orang tersangka.

Waka Polda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto mengagatakan barang bukti tersebut yang dismusnahkan terdiri dari 1,9442 gram netto narkoba jenis sabu dan 1,032 gram netto jenis ganja,"ujarnya, Selasa (10/10/23).

Barang bukti itu terungkap dalam operasi yang dilakukan oleh jajaran Polda Sultra yakni Polres selama kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Ini hasil dari  14 kasus sejak dari bulan Juli hingha September 2023 dengan total jumlah tersangka sebanyak 21 orang,"jelasnha.

Selain itu dia mengapresiasi atas kinerja anggotanya yang telah memberentas pengedaran narkoba di wilayah hukum Polda Sultra.

"Dengan jerih payah rekan-rekan semua dapat menyelamatkan ribuan jiwa yang nerada di Sultra ini,"pungkasnya.

Dia menghimbau untuk kepada seluruh stakeholder yang berada di Bumi Anoa agar terus mendukung kegiatan pemberentasan narkoba di wilayah Sultra.

"Kita berdinas di Sultra kita sama tekad dalam memberantas narkoba,"pungkasnya. (C)