Plh Sekda Sultra Buka Rakorda Lingkup Diskominfo Sultra

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 14 Jul 2023
  • 2669 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sukanto Toding membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah Lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika  Kabupaten/Kota Se-Sultra, dengan tema "Bersama Kominfo kita wujudkan transformasi digital" yang bertempat di salah satu hotel di Kendari  Kamis, (13/7/2023).

Ketua Panitia, Ruliati Haifah mengatakan forum koordinasi antara pemerintahan Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal mensinergikan antara program atau kegiatan bidang Kominfo, Persandian dan Statistik dalam rangka mendukung program-program prioritas pemerintah daerah dan memberi ruang diskusi bagi seluruh Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian untuk menyelenggarakan Pemerintahan yang baik, efektif dan efisien guna mewujudkan visi dan misi pemerintahan  daerah bidang Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 22 Tahun 2010 tentang standar pelayanan minimum bidang komunikasi dan informatika serta Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 67 Tahun 2016," jelasnya.

Sementara itu, Plh Sekda Sultra, Sukanto Toding, menyampaikan bahwa  pelaksanaan rapat koordinasi daerah ini,  mempunyai dampak digitalisasi yang dikelompokkan  berdasarkan tiga level diantaranya 
mikro mempunyai isu digital divide dampak dari sistem digital yang muncul dimasyarakat dan upaya kita agar dapat fokus mendorong UMKM segera masuk di platform digital.

Dimana Kominfo diharapkan dapat hadir dilevel mikro sehingga bisa menjaminkan UMKM kita bisa meningkat melalui platform digital.

Meso mempunyai peran pemerintah yang utamanya memberikan pelayanan dan promosi serta isu besar dilevel Meso adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Kemudian makro mempunyai pengamanan data sektoral," bilangnya.

Untuk itu, melalui penyelenggaraan Rakorda ini diharapkan bisa menjadi forum bersama bagi pemerintah pusat dan daerah untuk membangun sinergi demi terciptanya kebijakan Pembangunan Transportasi digital yang lebih terarah dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Knowledge-based-society masyarakat berbasis pengetahuan.

Bahkan implementasi kebijakan yang telah dilaksanakan melalui Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Satu Data  Provinsi Sultra diimplementasikan dalam bentuk SOP tentang Satu Data dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. (B)