Pj Gubernur Taken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Sultra 2024

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 27 Nov 2023
  • 2447 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Sultra di salah satu hotel di Kendari, Senin (27/11/23).

Terdapat dua agenda utama dalam Rapat Paripurna tersebut, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024. Dilanjutkan dengan penjelasan Pj Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Pj Gubernur berharap agar semua ini dapat diselesaikan dengan agenda waktu yang telah ditetapkan dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang - undangan yang berlaku.

"Diharapkan dalam pembahasannya dapat diselesaikan tepat waktu sesuai limitasi waktu yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Kemudian mengenai maksud dan tujuan serta gambaran umum mengenai materi dari dua Ranperda dalam Rapat Paripurna tersebut.



Misalnya Raperda data Desa/Kelurahan Presisi sangat dibutuhkan mengingat sistem pendataan ini untuk menggambarkan kondisi aktual yang sesungguhnya dan menciptakan sistem informasi Desa/Kelurahan yang kredibel dan terpercaya.

Lalu mengenai Ranperda pajak dan retribusi daerah dibuat untuk memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat, disamping itu agar relevan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Diakhir sambutannya, Andap juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD yang telah mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara selama ini. (Adv)