Pemuda di Kendari Dibekuk Polisi Saat Hendak Ambil Paket Ganja

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 25 Mei 2023
  • 2876 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus seorang terduga pengedar narkoba jenis ganja. 

Kasatreskoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan pihaknya mendapat info dari petugas Bea dan Cukai Kanwil Kendari pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 pukul 11:45 Wita bahwa ada satu paket kiriman melalui jasa pengiriman Lion Parcel Kecamatan Mandonga yang diduga berisikan ganja. 

Selanjutnya, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari bersama petugas Bea dan Cukai Kanwil Kendari melakukan penyelidikan dan pembuntutan.

"Kemudian sekitar jam 18:30 Wita bertempat di seputaran Pos Security Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari bersama tim Bea dan Cukai Kendari mengamankan seorang lelaki berinisial DS (28)," jelasnya, Kamis (25/5/2023).

Selanjutnya, AKP Hamka mengatakan setelah diintrogasi lelaki tersebut mengakui bahwa paket yang berada di Pos tersebut adalah barang miliknya. Paket kemudian dibuka berisikan ganja dengan berat bruto kurang lebih 316 gram, 1 lembar baju warna putih, 1 kantong plastik warna merah, 1 kantong plastik biru dan 2 (dua) buah buku.

"DS beserta barang bukti yang telah diamankan dibawa di Kantor Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna proses lebih lanjutnya," ujarnya.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan DS memperoleh ganja tersebut dari lelaki AS yang beralamatkan di Makassar melalui jasa Pengiriman Lion Parcel.

"Bahwa 1 paket Ganja tersebut adalah pesanan dari lelaki AL yang beralamatkan di Kendari, diduga DS sudah dua kali memperoleh paket diduga ganja tersebut dari lelaki AS. DS memperoleh keuntungan sebesar Rp 1.500.000," pungkasnya. (C)