Pemprov dan Kemenkumham Tandatangani PKS Pelayanan Berbasis Digital

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 27 Nov 2023
  • 2725 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan penandatanganan   perjanjian kerjasama (PKS) peningkatan pelayanan berbasis digital.

Pejabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan penandatanganan ini merupakan replikasi sistem surat masuk dan keluar.
Untuk merubah teknologi kinerja yang ada di Pemprov Sultra menjadi digital.

"Sebagaimana amanah didalam putusan Presiden nomor 95. Sistim pemerintahan berbasis elektronik atau disingkat menjadi (SPBE)," kata Andap di Kantor Gubernur Sultra, Senin (27/11/2023).

"Nanti disitu juga ada tanda tangan secara elektronik, tujuannya adalah supaya kita bekerja secara efektif, efisien. Alokasi waktunya juga insya Allah kita percepat," sambungnya.

Apalagi didalam perjanjian kerja sama ini, replikasi tersebut nol rupiah alias tidak ada biaya sedikitpun.



Namun, untuk mereplikasikan program ini pihaknya masih akan melakukan konfigurasi, berupa pelatihan kepada admin dan user.

"Kita uji coba, apa bila ada kendala didalam mekanisme pelaksanaan termasuk sosialisasi terhadap jajaran Pemerintah Provinsi Sultra," jelasnya.

Andap berharap, program ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga dapat menekan biaya operasional dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Sultra. (Adv)